Buku ini menawarkan analisis interdisipliner mengenai bagaimana algoritma membentuk ulang struktur epistemik, otoritas keagamaan, dan praktik keberagamaan dalam masyarakat digital. Dengan memadukan teori-teori dari Foucault, Habermas, Castells, Latour, serta kajian kontemporer tentang platform dan disinformasi, buku ini memformulasikan kerangka teoretis baru untuk memahami interaksi antara agama dan teknologi kecerdasan buatan.
Pembahasan dalam buku ini menunjukkan transformasi mendasar: perpindahan locus legitimasi keagamaan dari institusi tradisional ke struktur teknis platform digital; munculnya otoritas berbasis viralitas; pergeseran dari epistemologi wahyu ke epistemologi data; serta meningkatnya determinasi algoritmik terhadap pilihan moral dan praktik keagamaan. Analisis ini diperkuat oleh studi kasus empiris yang menampilkan dinamika fatwa TikTok, ceramah viral, hoaks keagamaan, dan moderasi digital.
Buku ini berkontribusi pada pengembangan teologi digital, etika teknologi, dan kajian sosiologi agama kontemporer, dengan menegaskan urgensi rekonstruksi epistemologi keagamaan dan integrasi literasi algoritmik sebagai bagian dari literasi keberagamaan. Ditujukan bagi akademisi, peneliti, pemuka agama, dan pembuat kebijakan, buku ini menjadi rujukan penting untuk memahami bagaimana algoritma tidak hanya menandai krisis kebenaran, tetapi juga membuka peluang baru bagi pembaharuan otoritas dan spiritualitas di era digital.










